Kunjungan Warga di UP PTSP Jakbar Kembali Normal
Memasuki hari ketiga usai libur Idul Fitri, Rabu (12/6), layanan perizinan di Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu (UP PTSP) Jakarta Barat, sudah kembali normal.
Total selama tiga hari ini sebanyak 94 layanan yang telah diberikan,
Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, pihaknya telah membuka layanan perizinan sejak 10 Juni atau hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Lebaran 2019.
"Kunjungan warga yang datang untuk mengurus perizinan pada hari ketiga kerja usai libur bersama Lebaran 2019 kembali normal. Total selama tiga hari ini sebanyak 94 layanan yang telah diberikan," ujar Johan Girsang.
UP PTSP Jakbar Tambah Jam Pelayanan PerizinanIa menjelaskan, 94 layanan yang diberikan terdiri dari pendaftaran perizinan sebanyak 15 layanan, informasi 56 layanan dan pengambilan berkas sebanyak 23 layanan.
"Kami juga telah memproses layanan perizinan secara online sebanyak 38 layanan hingga hari ketiga kerja usai libur bersama lebaran 2019," tand
asnya.